Penulis Randi Eko Mulyanto
Syarat Mutu Kopi
Standar
Nasional Indonesia untuk biji kopi Indonesia telah
menerapkan standar ekspor kopi biji berdasarkan sistem nilai cacat kopi
sejak tahun 1990 menggantikan sistem Triase (Bobot per Bobot). Standar mutu
kopi biji yang berlaku saat ini adalah Standar Nasional Indonesia nomor
01-2907-2008 Kopi Biji, hasil dari beberapa kali revisi , disamping dengan
mempertimbangkan perkembangan pasar global dan persyaratan internasional juga
memperhatikan sebagian Resolusi ICO (International Coffee Organization) No: 407
tentang “ Coffee Quality Improvement Program” (AEKI,2016).
From youtube rolas |
Pada tahap kedua, Menurut
Raharjo (2012 ) syarat mutu dibagi menjadi dua yaitu syarat umum dan syarat
khusus. Syarat umum adalah persyaratan bagi setiap biji kopi yang dinilai dari
tingkat mutunya. Biji kopi yang tidak memenuhi syarat umum tidak dapat dinilai
tingkat mutu kopinya. Sementara syarat khusus digunakan untuk menilai biji kopi
berdasarkan tingkat mutunya.
Karakteristik Mutu
Umum Biji Kopi
|
|
No
Karakteristik
|
Standar Mutu (%)
|
1 Biji berbau busuk dan berbau kapang
|
-
|
2 Kadar air
|
< 12.5
|
3 Kadar kotoran
|
< 0.5
|
4 Serangga hidup
|
tidak ada
|
(Raharjo, 2012)
Kopi
robusta memiliki tekstur lebih kasar dari kopi arabika. Jenis lainnya dari kopi robusta seperti Qillou, Uganda dan
Chanepora. Dalam pertumbuhannya kopi, robusta hampir sama dengan kopi arabika
yakni tergantung pada kondisi tanah, cuaca dan proses pengolahan (AEKI, 2016). Kopi
arabika biasanya digunakan sebagai kopi instant atau cepat saji. Kopi arabika
memiliki kandungan kafein yang lebih rendah, rasanya lebih netral serta, aroma kopi yang lebih kuat. Kandungan
kafein pada kopi arabika mencapai 1,9 % serta memiliki jumlah kromosom sebanyak
22 kromosom. Produksi kopi arabika saat ini mencapai sepertiga produksi kopi
seluruh dunia (AEKI, 2016).
Proses Pengolahan
Biji Kopi
Biaya produksi proses basah lebih mahal dibanding
proses kering. Proses bsah sering dipakai untuk mengolah kopi arabika.
Alasanya, karena kopi jenis ini dihargai cukup tinggi. Sehingga biaya
pengolahan yang dikeluarkan masih sebanding dengan harga yang akan diterima.
Berikut pengolahan biji kopi dengan proses basah.
- Sortasi buah kopi
- Pengupasan kulit buah
- Fermentasi biji kopi HS
- Pengeringan biji kopi HS
- Pengupasan kulit tandauk
- Sortasi akhir biji kopi
Proses Pengolahan Bubuk Kopi
Proses pengolahan bubuk kopi terdiri dari
beberapa tahapan proses yaitu sebagai berikut:
Sumber youtube rolas |
Penyangraian
Proses ini merupakan tahapan
pembentukan aroma dan cita rasa
khas kopi dari dalam biji kopi dengan perlakuan panas. Biji kop i secara alami mengandung cukup
banyak senyawa organik calon pembentuk citarasa dan aroma khas kopi. Waktu sangrai ditentukan atas dasar warna
biji kopi sangrai atau sering disebut derajad sangrai. Makin lama waktu
sangrai, warna biji kopi sangrai mendekati cokelat tua kehitaman (Puslitkoka,
2013).
Waktu
penyangraian bervariasi mulai dari 9 sampai 12 menit tergantung pada suhu dan
tingkat sangrai yang diinginkan. Kisaran suhu 160–165°C untuk tingkat sangrai
ringan (warna coklat muda), suhu 200–205°C untuk tingkat sangrai medium (warna
coklat agak gelap), suhu di atas 205°C untuk tingkat sangrai gelap (warna
coklat tua cenderung agak hitam). Lalu kopi dimasukkan ke dalam silinder
dampai mencapai tahap roasting point (kopi masak sangrai) pemanasan segera
dihentikan dan didinginkan ( PUSLIT KOKA,2016 ).
NO Kriteria
|
Satuan
|
Syarat
|
1
Keadaan (bau,rasa)
|
-
|
Normal
|
2
Kadar air
|
%W/W
|
maks 4
|
3
Kadar abu
|
%W/W
|
7-14
|
4
Kealkalian dari abu
|
1 N NaOH/100 gr
|
80-140
|
5
Kadar kafein
|
%W/W
|
2-8
|
6
Cemaran logam (Pb, Cu)
|
mg/kg
|
maks 30
|
7
Padatan tak larut dalam air
|
%W/W
|
maks 0.25
|
8
Jumlah bakteri
|
koloni/gram
|
maks 300
|
Sumber : BSN (2016)
|
Penyangraian sangat menentukan warna dan cita rasa produk
kopi yang akan dikonsumsi, perubahan warna biji dapat dijadikan dasar untuk
sistem klasifikasi sederhana. Perubahan fisik terjadi termasuk kehilangan
densitas ketika pecah. Berdasarkan suhu penyangraian yang digunakan kopi
sangrai dibedakan atas 3 tingkatan yaitu light roast suhu yang digunakan
1930 sampai 199°C medium
roast,
suhu yang digunakan 204°C dan dark roast suhu yang digunakan 2130
sampai 221°C. Secara laboratoris tingkat kecerahan warna biji kopi
sangrai diukur dengan pembeda warna lovibond (Mulato, 2002).
Pendinginan
Biji Sangrai
Setelah proses sangrai selesai, biji
kopi harus segera didinginkan di dalam bak pendingin. Pendinginan yang kurang
cepat dapat menyebabkan proses penyangraian berlanjut dan biji kopi menjadi
gosong (over roasted). Selama pendinginan biji kopi diaduk secara manual
agar proses pendinginanya lebih cepat.
Selain itu, proses ini juga berfungsi untuk memisahkan sisa kulit ari
yang terlepas dari biji kopi saat proses sangrai (Puslitkoka, 2013).
Komposisi Biji Kopi Arabika Sebelum
dan Sesudah Disangrai
No Komponen
|
Arabika Green
|
Arabika Roasted
|
1 Mineral
|
3.0 - 4.2
|
3.5 - 4.5
|
2 Kafein
|
0.9 - 1.2
|
1.0
|
3 Trig onelline
|
1.0 - 1.2
|
0.5 - 1.0
|
4 Lemak
|
12.0 - 18.0
|
14.5 - 20.0
|
5 Asam Alifatis
|
1.5 - 2.0
|
1.0 - 1.5
|
6 Asam Amino
|
2.0
|
0
|
7 Protein
|
11.0 - 13.0
|
13.0 - 15.0
|
8 Humic Acid
|
16.0 - 17.0
|
16.0 - 17,0
|
9 Total chologenic
|
5.5 - 8.0
|
1.2 - 2.3
|
Sumber : Clarke dan Macrae (1987).
|
Pengayakan
Pengayakan bertujuan
untuk mendapatkan kopi bubuk yang seragam, yaitu sekitar 30-40
mosh. Syarat mutu kopi bubuk menurut Standar Mutu Indonesia (SNI)
01-3542-1994 adalah:
Kadar air
maksimal : 8%
Kadar abu maksimal :
6%
Kealkalian
abu : 57-66 m/N
lindi/100gram
Kadar sari dihitung dari bahan kering :
20-36 %
Logam berbahaya :
negatif
Keadaan (rasa, bau, warna) : normal
0 Response to "Syarat Mutu dan Proses Pengolahan Kopi"
Post a Comment